BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Feminisme
memang tidak serta merta mengarah pada filsafat. Feminisme erat kaitannya dengan
gerakan politik yang memperjuangkan kesetaraan
hak. Namun , konsep kesetaraan hak tidak lain muncul
dari konsep liberalisme. Konseptual feminisme banyak mengadopsi filsafat modern seperti universalisme , individualism , rasionalisme, dan humanisme. Konsep inilah yang ingin ditentang oleh feminisme
karena menyingkirkan perempuan dari hakikat manusia yang utuh. Oleh karena itu perempuan
menggunakan konsep yang samauntuk membentuk representasinya sendiri dalam feminisme.
Konsep ini dirancang sedemikian rupa hingga membuat perempuan berkedudukan tinggi
sama dengan laki – laki.
Feminisme
menyangkut bagaimana memosisikan subyek perempuan di dalam masyarakat. Selama
ini peremuan telah diposisikan inferior
dalam masyarakat. Perempuan dianggap sebagai the other yang relasinya selalu
mengunggu untuk didefinisi dan dimaknai. Identitas perempuan selalu dilekatkan
oleh kontruksi social. Begitu pula didalam konsep modern, perempuan selalu
menjadi subyek yang berlawanan dengan subyek laki-laki. Di dalam masa
pencerahan subyrk berada di dalam etika promethean dimana individu tunduk pada
alam. Sehingga subyek dapat berubah dari dalam dirinya dan pengaruh
lingkungannya. Subyek promothean dianggap dapat menguasai alam dan memiliki
posisi yang ital. Keniscayaan
subyek yang terpusat harus memiliki
hubungan .
Asumsi
perempuan sebagai the other ditnjukkan ketika perepuan dianggap tidak rasio dan
dibatasi aksesnya terhadap hak politik di luar public.Hal ini yang menyebabkan
dibentuknya gerakan perempuan untuk kesetraan hak.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
sejarah perkembangan terapi feminisme ?
2. Apa
saja aspek-aspek dari terapi feminisme ?
3. Bagaimana
pandangan manusia menurut terapi feminisme ?
4. Bagaimana
perkembangan perilaku dari terapi feminisme ?
5. Bagaimana
hakikat konseling dari terapi feminisme ?
6. Apa
sajakah kondisi pengubahan dari terapi feminisme ?
7. Bagaimana
mekanisme perubahan dari terapi feminisme ?
8. Apa
saja hasil-hasil dari penelitian terapi feminisme ?
9. Apa
saja kelebihan dan kekurangan dari terapi feminisme ?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui sejarah perkembangan terapi feminisme.
2. Untuk
mengetahui aspek-aspek dari terapi feminisme.
3. Untuk
mengetahui pandangan manusia menurut terapi feminisme.
4. Untuk
mengetahui perkembangan perilaku dari terapi feminisme.
5. Untuk
mengetahui hakikat konseling dari terapi feminisme.
6. Untuk
mengetahui kondisi pengubahan dari terapi feminisme.
7. Untuk
mengetahui mekanisme perubahan dari terapi feminisme.
8. Untuk
mengetahui hasil-hasil dari penelitian terapi feminisme.
9. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari terapi feminisme.
1.4 MANFAAT
PENULISAN
Kita sebagai mahasiswa
dengan mengetahui dan mempelajari terapi feminisme diharapkan dapat mempermudah
kita untuk mengaplikasikan terapi ini. Selain itu, juga untuk memperbanyak
wawasan dalam penerapan terapi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
SEJARAH PERKEMBANGAN
FEMINISME
1.
Tokoh-tokoh Terapi Feminis
Terapi
feminis berbeda dari teori atau pendekatan konseling lainnya. Terapi ini
didirikan atas usaha bersama oleh banyak orang sehingga tidak ada pendiri tunggal. Corey (2009) mengatakan bahwa ada beberapa
pribadi yang telah memberikan kontribusi penting terhadap terapi feminis yaitu sebagai berikut:
a) Jean Baker Miller, MD (1928-2006)
Jean Baker Miller adalah seorang
Profesor Klinik Psikiatri di Boston University
School of Medicine dan Direktur Institute Jean Baker Miller Training di Ston Center, Wellesley College. Miller memberika kontribusi dengan memperluas teori ini dan mengeksplorasi aplikasi baru untuk masalah yang lebih kompleks seperti
masalah-masalah keragaman, aksi sosial dan masalah penyesuaian pekerjaan.
b)
Carolyn Zerbe Enns, PhD
Carolyn
Zerbe Enns adalah Profesor Psikologi
dan berpartisipasi aktif
dalam program Women’s Studies di Cornell College di Mt.Vernon, Iowa. Usahanya ialah mengartikulasikan pentingnya terapi feminis multikultural, memperkenalkan
praktek terapi feminis diseluruh dunia (terutama di Jepang) dan menulis tentang pendidikan multicultural feminis.
c)
Oliva M. Espin, PhD
Oliva M.Espin adalah Profesor Women’s Studies di San Diego State University dan di Sekolah Psikologi Profesional California,
San Diego. Dia adalah pelopor teori dan praktek
terapi feminis dengan perempuan yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda-beda dan telah melakukan berbagai penelitian, pengajaran dan pelatihan
tentang isu-isu multikultural dalam psikologi.
d)
Laura S. Brown, PhD
Laura S. Brown adalah anggota pendiri Institut Terapi feminis. Institut terapi feminis adalah suatu organisasi yang
didedikasikan untuk mendukung teori dan praktek terapi feminis. Brown juga adalah anggota teori kelompok kerja
pada National Conference on Education and Training in Feminist Practice.
Brown menulis beberapa buku dan bukunya yang berjudul Theory in Feminist
Therapy (1994) diangap sebagai buku dasar teori terapi
feminis. Brown memberikan kontribusi tentang bagaimana berpikir tentang etika dan pembatasan pembatasan serta kompleksitas praktek etis dalam komunitas
kecil. Dan saat ini ia berminat terhadap praktek feminis
untuk masalah-masalah forensik dan penerapan prinsip-prinsip feminis untuk
mengobati traumatik.
2.
Sejarah dan Pengembangan
Terapi
Feminis dikembangkan untuk menanggapi
tantangan dan kebutuhan yang muncul dari wanita (Brabeck & Brown,
1997). Terapi Feminis berawal dari paham feminis sekitar akhir 1800-an. Para psikolog mulai sadar akan kepentingan
perempuan. Pada tahun 1876 Mary Putman Jacobi
menyatakan bahwa perempuan membutuhkan istirahat fisik dan mental secara khusus
saat menstruasi. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mulai
diperhatikan.
Pada tahun
1960-an terapi feminis mulai berkembang. Perempuan mulai sadar untuk membentuk
kelompok-kelompok untuk memperjuangkan keinginan mereka. Perempuan-perempuan menyatukan
suara mereka untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka dalam pembatasan peran perempuan tradisional. Mereka berkumpul bersama untuk berbagi pengalaman dan persepsi serta membantu wanita lain menjadi
sadar bahwa mereka tidak sendirian. Suatu persaudaraan
dikembangkan dan beberapa layanan berkembang untuk meningkatkan kualitas masyarakat seperti tempat
penampungan bagi perempuan korban kekerasan, pusat palayanan korban perkosaan, pusat
kesehatan perempuan.
Perubahan
dalam psikoterapi muncul ketika terapis
perempuan berpartisipasi dalam kelompok dan membantu
perempuan-perempuan lain dari pengalaman mereka sebagai
terapis.
Pada
1970-an adanya penelitian
tentang gender yang membantu masa depan terapi feminis dan organisasi formal mulai mendorong perkembangan dan
pengesahan terapi feminis. Diantaranya adalah Asosiasi for Women in Psychologi (AWP) dan American Psychological Association (APA). Tahun
1980-an, adanya upaya untuk
mengesahkan terapi feminis sebagai model
terapi yang berdiri sendiri sehingga hal ini membuat terapi
feminis berubah drastis, menjadi lebih beragam karena
terfokus pada masalah yang semakin spesifik dan isu-isu seperti body image, hubungan yang salah, gangguan
makan, inses, dan kekerasan seksual lainnya (Enns, 1993).
Enns (1993,
2004, Enns & Sinacore, 2001) mengidentifikasi empat filosofi feminis yang disebut "gelombang kedua". Dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Liberal Feminists
Feminis Liberal berfokus pada membantu perempuan mengatasi batas-batas dan kendala peran gender tradisional. Feminis Liberal berusaha untuk mentransformasi peran
gender tradisional agar perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama.
Tujuan utama dari terapi feminis liberal ialah memberdayakan perempuan, meningkatkan martabat perempuan,
meningkatkan kepuasan diri perempuan, laki-laki dan perempuan berbagi kekuasaan dalam pengambilan keputusan dalam hubungan dan kesetaraan. Tujuan lain adalah untuk menghilangkan praktek psikoterapi yang telah mendukung
sosialisasi tradisional dan didasarkan pada pandangan bias tentang perempuan
dan laki-laki (Enns, 2004).
2.
Cultural Feminists
Feminis budaya percaya penindasan berasal dari rendahnya nilai masyarakat terhadap
kemampuan, nilai-nilai dan peran perempuan. Mereka
percaya bahwa untuk menghilangkan kekerasan terhadap perempuan maka harus
dilakukannya feminisasi budaya atau dengan kata lain dengan melakukan
transformasi nilai-nilai feminis ke dalam budaya.
3.
Radical Feminists
Feminis radikal menyatakan penindasan terhadap perempuan terdapat dalam sistem patriarki(sistem masyarakat
yang menyatakan bahwa ayah sebagai kepala keluarga atau ayah yang memiliki
kuasa) dan feminis radikal berusaha untuk mengubah masyarakat melalui
aktivisme dan menyamakan kekuasaan. Mereka
menantang pandangan bahwa perempuan tidak bisa berkuasa. Tujuan utama adalah mengubah relasi gender, mengubah pandangan lembaga-lembaga sosial terhadap
kekuasan perempuan dan meningkatkan peran
perempuan serta dengan kreatif mendukung perempuan untuk menentukan nasib sendiri.
4.
Socialist Feminists
Tujuan feminis sosialis sama dengan
feminis radikal yaitu merubah
sosial. Namun penekanan mereka berbeda dimana feminis sosialis lebih
mengurusi banyak jenis masalah dan mengatakan bahwa solusi untuk masalah-masalah masyarakat harus mempertimbangkan golongan/kelas, ras, orientasi seksual, ekonomi, kebangsaan, dan sejarah. Tujuan utama dari terapi adalah untuk mengubah hubungan sosial dan
lembaga-lembaga sosial.
Pada tahun
1993 para psikolog
yang memeluk terapi feminis bertemu
pada National Conference on Education and Training in
Feminist Practice. Mereka menyapakati tema dasar yang mendasari praktik feminis dan mengambil langkah yang signifikan menuju integrasi dari sejumlah
perspektif feminis. Enns (2004) menyatakan bahwa "gelombang
ketiga" dari terapi feminis.
Perkembangan terapi ini dijelaskan sebagai berikut:
1.
Postmodern Feminists
Feminis
Postmodern memberikan model untuk mengkritisi nilai pendekatan tradisional
dan feminis lainnya yaitu menangani
masalah yang merupakan realitas dan mengusulkan beberapa kebenaran
yang bertentangan dengan kebenaran tunggal.
2.
Women of color feminists
Women of
color feminists berjuang agar teori terapi feminis diperluas dan dibuat lebih inklusif yaitu
dengan memasukkan analisis penindasan ganda, penilaian akses terhadap hak dan kekuasaan dan aktivisme. Mereka mengkritik beberapa feminis kulit putih yang lebih menggeneralisasi pengalaman perempuan Putih agar sesuai dengan pengalaman semua wanita.
3.
Lesbian Feminists
Feminis lesbian berjuang terhadap penindasan perempuan yang terkait dengan orientasi seksual. Perspektif ini berjuang agar teori feminis menyertakan analisis keragaman identitas dan hubungan mereka dengan penindasan serta mengakui keragaman yang ada dikalangan lesbian.
4.
Global International Feminists
Feminis
internasional Global mengambil perspektif seluruh dunia dan berusaha untuk
memahami cara-cara dimana rasisme, seksisme, ekonomi, dan classism mempengaruhi
perempuan diberbagai negara. Feminis global berasumsi bahwa setiap wanita hidup
dibawah system penindasan yang unik. Dan mereka juga
mengatakan bahwa perbedaan budaya berkontribusi terhadap penindasan perempuan.
2.2
ASUMSI-ASUMSI DASAR
TERAPI FEMINIS
Asumsi
menurut L. Sunny Sundal-Hansen (dalam Pedersen, 1985: 217) menyebutkan:
1. Terapi
harus menyadari bahwa ada perbedaan dalam perkembangan karir perempuan dan
laki-laki
2. Isu
peran seks perempuan dan laki-laki dipergunakan untuk mengurangi efek negatif
stereotip
3. Stereotip
peran seks mempengaruhi semua aspek kehidupan, mencakup : pekerjaan, keluarga,
pendidikan, dan kesenangan. Lima kebutuhan psikologis yang selalu berkaitan
dengan laki-laki adalah kekuasaan, otonomi, agresi, pamer, dan prestasi,
sedangkan empat kebutuhan psikologis yang sering berkaitan dengan perempuan
adalah kehinaan, kehormatan, pertolongan, dan pengasuhan.
4. Gender
adalah faktor utama yang menentukan peran dan pilihan hidup
5. Study
tentang perkembangan manusia sepanjang rentan kehidupan yang diperoleh
digunakan untuk melihat perbedaan pengalaman, persepsi antara perempuan dan
laki-laki dalam beberapa tahapan perkembangan yang berbeda
6. Beberapa
variabel sikap, interest, dan nilai yang terkandung digunakan untuk mengahadi
isu-isu peran gender daalam terapi
2.3
HAKIKAT MANUSIA TERAPI
FEMINIS
Pandangan feminis tentang hakikat manusia berbeda dari kebanyakan model terapi tradisional. Banyak teori tradisional tumbuh dari peran
sosial yang menekankan faktor biologis dan pria diasumsikan sebagai model hakikat manusia yang menyeluruh tanpa memperhatikan
perempuan. Teori tradisional dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Androsentris ialah menggunakan oirentasi perkembangan laki-laki untuk menarik kesimpulan tentang manusia termasuk sifat perempuan
2.
Gendercentric yaitu
memisahkan jalur perkembangan perempuan
dan laki-laki
3.
Heterosexist yaitu melihat orientasi heteroseksual berdasarkan norma dan diinginkan sekali serta menurunkan nilai oirentasi kaum lesbian, gay, banci
4.
Deterministik yaitu berasumsi bahwa pola-pola kepribadian dan perilaku ditentukan pada tahap awal perkembangan kehidupan
5.
Orientasi intrapsikis yaitu menghubungkan perilaku kepada penyebab internal, yang hasilnya sering menyalahkan korban dan mengabaikan faktor-faktor budaya dan social politik
Terapi feminis bertentangan dengan
teori tradisional ini. Mereka berpandangan bahwa ada empat hakikat manusia (Worell dan Remer, 2003) yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Gender-fair
approaches yaitu perbedaan perilaku perempuan
dan laki-laki adalah hasil dari proses
sosialisasi dan bukan atas
dasar bawaan/kodrat. Hal ini
berguna untuk menghindarkan stereotip peran sosial dan perilaku interpersonal.
2.
Flexible–multicultural perspective
yaitu menggunakan konsep dan strategi yang
sama untuk semua individu atau kelompok tanpa memandang usia, orientasi ras, budaya, gender, kemampuan,
kelas/golongan atau oirentasi seksual.
3.
Interactionist yaitu melihat
isi konsep-konsep khusus pada dimensi berpikir, merasa, dan berperilaku dari pengalaman manusia dan mempertimbangkan factor faktor kontekstual dan lingkungan.
4.
A Life-span perspective yaitu perkembangan manusia adalah proses seumur hidup sehingga pola kepribadian dan perubahan perilaku dapat terjadi setiap saat
2.4
PERKEMBANGAN
PERILAKU
1. Perkembangan
Kepribadian
Ada beberapa
pandangan terapi feminis tentang
perkembangan kepribadian yaitu sebagai berikut:
1.
Kepribadian seseorang dipengaruhi
atau dibentuk oleh harapan peran gender dalam
masyarakat
2.
Politik gender dari Amerika yang mengharapkan gadis-gadis menjadi manis, sensitif dan patuh sementara anak laki-laki
diharapkan untuk menjadi kuat, tabah, dan berani
3.
Perkembangan identitas dan moralitas perempuan dalam konteks budaya yang didasarkan pada isu-isu tanggung jawab dan perawatan untuk orang lain
4.
Kepribadian seorang
perempuan dipengaruhi interaksi dengan orang
lain
5.
Kepribadian seorang
perempuan dipengaruhi oleh maskulin dan
patriarki
2.
Pribadi Sehat dan Bermasalah
Feminis Terapi mengatakan bahwa
pribadi seseorang dikatakan bermasalah jika seseorang berada dalam
pengaruh peran gender tradisional,
tidak dapat dengan leluasa berinteraksi atau berhubungan dengan oranglain
dan berada didalam kekuasaan laki-laki.
Sedangkan pribadi yang sehat jika mereka dapat menerima diri mereka, terlepas dari tuntutan peran
gender tradisional ataupun kekuasaan laki-laki, mandiri dan dapat mengembangkan
kekuasaan.
2.5
HAKIKAT
KONSELING
Hakikat
Konseling Feminis terapi ialah sebagai berikut :
1.
The Personal is political
Feminis terapi mengatakan bahwa masalah seseorang
berasal konteks politik dan sosial. Hal ini
ialah inti dari terapi
feminis.
2.
Commitment to social change
Feminis bertujuan tidak hanya untuk perubahan individu tetapi untuk melakukan sebuah transformasi masyarakat
3.
Women’s and girl’s voices and ways
of knowing are valued and their experiences
Perspektif perempuan dianggap sentral dalam memahami penderitaan mereka.
Tujuan terapi feminis adalah untuk menggantikan sistem patriarchal dengan kesadaran feminis. Perempuan didorong untuk
menghargai emosi dan intuisi mereka dan menggunakan pengalaman pribadi mereka
sebagai batu ujian untuk menentukan suatu reality
4.
The counseling relationship is
egalitarian
Perhatian terhadap kekuasaan adalah penting dalam terapi feminis dan hubungan terapeutik dianggap sebagai
hubungan yang sederajat. Karena
terapis beranggapan bahwa konseli adalah ahli bagi dirinya
atau hidupnya dan juga karena tujuan terapi ini ialah untuk
mengangkat derajat konseli maka dalam proses konseling kesetaraan ini mulai
dibentuk
5.
A focus on strengths and a
reformulated definition of psychological distress
Terapis feminis memfokuskan pada kekuatan atau
kelebihan seseorang dan membingkai kembali tekanan psikologis seseorang.
Menurut mereka tekanan psikologis terjadi karena komunikasi sistem masyarakat yang tidak adil. Mereka menolak pelabelan
diagnostik dan "model penyakit" penyakit mental.
6.
All types of oppression are
recognized
Terapis feminis menyatakan bahwa untuk memahami
konseli secara baik maka kita perlu memperhatikan kehidupan sosial budayanya.
Mereka mengakui bahwa ketidakadilan sosial dan politik
memiliki efek negatif pada semua orang. Terapis feminis membantu
individu untuk berkembang dan juga melakukan
perubahan sosial.
2.6
KONDISI
PENGUBAHAN
1.
Tujuan
Menurut Enns
(2004), beberapa tujuan terapi feminis ialah
sebagai berikut:
1.
Pemberdayaan
2.
Menghargai dan meneguhkan
keragaman
3.
Berjuang untuk perubahan
daripada penyesuaian
4.
Kesetaraan
5.
Kemandirian dan persamaan ketergantungan
6.
Perubahan social
7.
Pengasuhan diri
8.
Membantu individu dalam
melihat diri mereka sebagai agen aktif bagi kehidupan mereka maupun
untuk orang lain
Menurut Worell & Remer (2003) mungkin tujuan akhir dari pendekatan ini adalah untuk menciptakan jenis
masyarakat dimana kekerasan seksual dan
bentuk lain dari diskriminasi dan penindasan tidak ada
lagi. Terapi feminis berusaha untuk mentransformasi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Selain
tujuan akhir ini ada beberapa tujuan lain terapi feminis dalam proses
terapi yaitu sebagai berikut :
a)
Konseli menjadi sadar akan proses peran gender
sosial
b)
Konseli mengidentifikasi pesan dari dalam diri mereka dan menggantinya dengan keyakinan-keyakinan baru untuk lebih meningkatkan kepercayaan diri
c)
Konseli memahami bagaimana perlakuan masyarakat tentang seks dan penindasan mempengaruhi mereka dengan cara yang negative
d)
Konseli memperoleh keterampilan untuk melakukan perubahan di lingkungan
e)
Merestrukturisasi lembaga
untuk membebaskan mereka dari praktik diskriminasi
f)
Konseli mengembangkan berbagai perilaku yang dipilih secara bebas
g)
Konseli mengevaluasi dampak dari faktor-faktor sosial pada kehidupan mereka
h)
Mengembangkan perasaan
dalam kekuatan pribadi dan social
i)
Mengenali kekuatan hubungan dan keterhubungan
j)
Mereka percaya pada pengalaman
dan intuisi mereka sendiri
Terapis feminis juga bekerja untuk menafsirkan ulang kesehatan mental perempuan. Menyuarakan pengalaman perempuan
untuk mempengaruhi masyarakat sehingga pikiran atau gagasan perempuan dihormati dan dihargai.
Pada tingkat
individu, terapis feminis bekerja untuk membantu wanita dan
pria mengakui, klaim, dan merangkul kekuatan pribadi mereka. Memberdayakan
klien adalah jantung terapi feminis (Gilbert
& Rader,2007). Melalui pemberdayaan, klien dapat membebaskan diri dari
batasan gender peran sosialisasi mereka dan untuk menantang penindasan
institusional yang sedang berlangsung.
Menurut Corey (2009) tujuan terapi
feminis ialah:
1) Untuk
menghasilkan peruubahan baik dalam pribdi konseli maupun masyaraakat.
2)
Konseli dapat mengenali, mengakui dan
menggunakan kekuatan pribadi mereka untuk membebaskan
diri dari keterbatasan peran gender social
3)
Konseli dapat menghadapi semua
bentuk kebijakan kelembanga yang mendeskrimanisasikan.
2.
Sikap, Peran dan Tugas Konselor
Terapi ini menggunakan berbagai
model peran terapis dari berbagai teori dan pendekatan konseling lainnya. Peran dan fungsi terapis akan
bervariasi sampai batas tertentu tergantung pada teori apa
yang dikombinasikan dengan prinsip-prinsip dan konsep feminis. Berikut
ini ada beberapa peran terapis feminis yaitu sebagai berikut:
1) Feminisme
2)
Memantau prasangka dan
penyimpangan-penyimpangan mereka sendiri terutama dimensi sosial dan budaya
dari pengalaman perempuan
3)
Terapis feminis memahami segala
bentuk penindasan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan
psikologis
4)
Terapis feminis secara total hadir
dalam konseling
5)
Self-disclosure
6)
Terapis Feminis berbagi diri selama
jam terapi dan terapi sebagai sebuah perjalanan bersama
7)
Genuineness, empati dan proaktif
8)
Percayaan kemampuan klien untuk
bergerak maju dengan cara yang positif dan konstruktif
3.
Sikap, Peran, dan Tugas Konseli
Konseli aktif dalam proses terapi dengan melakukan asesmen atau
mendiagnosis penyebab masalah mereka dari peran gender ataupun tekanan-tekanan
dari pihak diluar diri mereka. Konseli menceritakan kisah mereka dan memberikan pendapat dari pengalaman
mereka
4.
Situasi Hubungan
Hubungan antara terapis dan konseli
dalam terapi feminis didasarkan pada pemberdayaan dan egalitarianisme. Konselor
dan konseli mengembanglan model-model hubungan yang tersetruktur yaitu mereka
mengidentifikasi dan menggunakan kekuasaan secara bertanggung jawab. Konselor
terapis feminis menyatakan dengan jelas nilai-nilai mereka untuk mengurangi
kemungkinan konseli mendapatkan kerugian dari hubungan mereka. Hal ini memungkinkan klien untuk membuat pilihan apakah melanjutkan
konseling atau tidak. Ini merupakan
langkah dalam proses demistifikasi.
Untuk melaksanakan egalitarianisme
terapis feminis menggunakan sejumlah strategi
(Thomas, 1977). Yaitu sebagai berikut :
Pertama,Para
terapis sangat sensitif mempergunakan kekuasaan/jabatan mereka dalam
hubungan konseling. Seperti
mendiagnosis, menafsirkan atau memberikan nasihat, mampu
menempatkan diri sebagai seorang ahli atau
dengan mengurangi dampak
ketidakseimbangan dalam hubungan.
Kedua, Para terapis
aktif berfokus pada kekuatan para konseli yang mereka miliki dalam hubungan terapeutik dan memberikan ruang bagi konseli dalam
proses konseling. Terapis mendorong konseli untuk mengidentifikasi dan mengekspresikan perasaan mereka, untuk
menyadari cara mereka melepaskan kekuasaan dalam hubungan dengan orang lain dan
untuk membuat keputusan.
Ketiga, Terapis feminis berbagi
persepsi dengan klien, menjadikan konseli sebagai mitra dalam menentukan diagnosis. Jika terapis menunjukkan teknik tertentu,
ia akan menjelaskan mengapa
dia menggunakan teknik itu dan dia menghormati
sepenuhnya keputusan klien untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan konseling. Beberapa terapis feminis menggunakan kontrak sebagai cara untuk membuat
tujuan dan proses terapi yang jelas.
Untuk membuat hubungan konselor
dengan konseli lebih efektif maka konselor menyertakan konseli dalam asesmen
dan proses pengobatan. Konselor menyertakan
konseli dari sesi awal sampai sesi terakhir. Walden
(2006) menekankan nilai mendidik dan memberdayakan klien. Ketika konselor memberikan informasi tentang sifat dari proses terapi maka
konseli partisipasi aktif dalam terapi mereka. Jika konselor membuat keputusan untuk klien
daripada dengan klien, maka sesungguhnya
konselor telah merampok kekuasaan konseli dalam hubungan terapeutik. Kolaborasi dengan klien dalam semua aspek terapi
mengarah ke kemitraan sejati dengan klien.
2.7
MEKANISME
PENGUBAHAN
1.
Peran Penilaian dan Diagnosis
Untuk
menjadi sementara terapis
dalam mendiagnosis orang dari berbagai latar belakang dan sebagai bagian dari
hubungan lebih egaliter, membangun kembali pemahaman tentang masalah dengan klien, bukan memaksakan
diagnosis pada konseli. Sesuai dengan fokus pada pemberdayaan konseli, diagnosis adalah proses bersama dimana konseli adalah ahli tentang makna penderitaan mereka. Penilaian dipandang
sebagai proses yang berkelanjutan antara klien dan terapis dan terhubung ke
intervensi pengobatan (Enns, 2000).
2.
Teknik-teknik Konseling
Terapis
feminis telah mengembangkan beberapa teknik dan beberapa telah dipinjam dari pendekatan tradisional dan disesuaikan
dengan model terapi feminis. Teknik-teknik terapi feminis ialah
sebagai berikut:
a) Empowerment/Pemberdayaan
Strategi
utama dari terapi feminis adalah memberdayakan klien. Terapis menjelaskan harapan, mengidentifikasi tujuan dan melakukan kontrak dengan
konseli yang akan memandu proses terapi. Konselor juga menjelaskan
cara kerja terapi sehingga tidak membingungkan dan menjadikan konseli sebagai mitra yang aktif dalam proses terapi. Hal ini membuat konseli belajar bahwa dia bertanggung jawab atas arah, waktu dan prosedur terapinya
b) Self-disclosure/Penyingkapan diri
Terapis feminis menggunakan terapi penyingkapan diri untuk menyamakan derajat terapis dan konseli
dalam konseling, untuk memberikan contoh bagi
konseli, berbagi pengalaman bersama dan memberdayakan konseli. Penyingkapan
diri ini harus menunjukkan keaslian dan
rasa kebersamaan dari terapis dan harus dilakukan dengan waktu
dan sifat pengungkapan yang tepat
c) Gender-role
Analysis
Analisis
peran gender mengeksplorasi dan menilai
dampak harapan peran gender pada kesejahteraan psikologis konseli dan menggunakan
hasil analisis ini digunakan untuk membuat keputusan tentang perilaku peran
gender dimasa yang akan datang. Analisis peran gender berperan
untuk mendukung perubahan konseli
d) Gender-role Intervention
Terapis menggunakan intervensi peran
gender untuk memberikan wawasan bagi konseli tentang bagaimana harapan sosial telah mempengaruhi kondisi psikologisnya. Pernyataan
terapis akan memberikan pencerahan bagi konseli untuk
berpikir lebih positif tentang kaum perempuan dan bagaimana dia bisa berkontribusi untuk anak-anak perempuan muda dimasa
depan.
e) Power
Analysis
Terapis dan
konseli mengeksplorasikan ketidakadilan dan hambatan-hambatan dalam masyarakat
tentang kekuasaan dan sumber daya perempuan serta mengidentifikasi alternative-alternatif untuk keluar dari
ketidakadilan dan hambatan-hambatan itu. Hal ini membuat konseli
akan belajar untuk menghargai dan
menerima dirinya dan tidak bergantung kepada
oranglain.
f) Bibliotherapy
Bibliotherapy dapat menggunakan buku nonfiksi,
buku-buku psikologi dan konseling,
otobiografi, buku-buku self-help, video-video pendidikan, film dan bahkan novel
g) Assertiveness
Training
Terapis mengajarkan dan mempromosikan perilaku yang
tegas sehingga konseli menjadi sadar akan hak-hak mereka
yang melampaui harapan-harapan sosial, mengubah
keyakinan negatif dan melakukan perubahan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terapis dan konseli mempertimbangkan perilaku tegas yang sesuai dengan budaya. Konseli membuat keputusan tentang kapan dan
bagaimana menggunakan keterampilan baru itu dan terapis akan membantu konseli untuk
mengevaluasi dan mengantisipasi konsekuensi dari sikap tegasnya itu.
h) Reframing dan Relabeling
Reframing dilakukan dengan maksud agar terapis tidak menyalahkan
konseli tetapi mempertimbangakan sumber masalah konseli dari faktor sosial
masyarakat. Relabeling adalah memperbaiki
label jelek yang melekat pada dirinya menjadi
label yang baru yang baik.
i)
Social Action
Aktivitas sosial adalah kualitas yang penting dari terapi feminis. Terapis menyarankan kepada konseli untuk
berpartisipasi dalam lembaga-lembaga sosial yang mengurusi kekerasan terhadap
perempuan. Hal ini membuat konseli dapat memberdayakan dirinya sendiri.
j)
Group Work
Kelompok kerja adalah suatu teknik konselor untuk membuat kelompok
ataupun menyarankan konseli untuk bergabung dalam suatu kelompok untuk mendiskusikan masalah-masalah atau pengalaman-pengalaman yang
mereka alami dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini dapat menyediakan jejaring social bagi mereka, dapat mengurangi perasaan terisolasi, menciptakan lingkungan yang kondusif dan membantu perempuan menyadari bahwa mereka tidak sendirian.
2.8
HASIL – HASIL PENELITIAN
1.
Enns & Hackett (1990)
College women preferred
feminist counselors to non-feminist counselors when career
planning, sexual harassment, or assault was the issue.
2.
Marecek et al. (1979)
67% of women in feminist
therapy and 38% of women in traditional therapy found therapy to be helpful
3.
Schneider
(1985)
Feminist therapists seen
as most helpful for career issues versus marriage or parental concerns
2.9
KELEBIHAN
DAN KELEMAHAN
1.
KELEBIHAN
a.
Fokusnya adalah baik
pada perubahan individu dan perubahan social
b.
Perjuangan perempuan dan perubahan multicultural telah menyerukan perhatian terhadap dampak negative dari diskriminasi dan penindasan yang mencakup pelecehan anak, inses, pemerkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga
c.
Kelebihan terapi feminis yaitu pembagian
kekuasaan dengan konseli
d.
Bidang etika dalam praktek psikologi
dan konseling dan pengambilan keputusan etis dalam terapi
e.
Prinsip terapi feminis relah
diterapkan untuk pengawasan, perkembangan pelajaran,konsultasi, etika,
penelitian, dan teori serta praktek psikoterapi. Dan dapat digabungkan dengan
model terapi kontemporer lainnya seperti adlerian, person-centered therapy,
gestalt, dan cognitiv behavior therapy.
f.
Terapi feminis menunjukkan bahwa
teori konseling harus adail gender, fleksibel-multikultural, interaksionis, dan
kehidupan- spn-berorientasi. Sebuah pendekatan terapi feminis dapat
berkontribusi untuk memperluas basis teoris model teori lainnya serta
memperkaya semua kehidupan kita dengan mendorong aktivisme social yang positif di masyarakat kita dan diseluruh dunia.
2.
Kelemahan
1)
Menekankan nilai-nilai Putih,
perempuan kelas menengah, heteroseksual perempuan yang tidak diterapkan pada
kelompok perempuan lainnya.
2)
Terapis perlu untuk
menilai dengan para klien dampak dari perubahan
pribadi yang signifikan yang dapat mengakibatkan isolasi
dari keluarga dan sosial masyarakat
3)
Terapis feminis tidak
mengambil sikap netral sehingga dapat mempengaruhi nilai-nilai dan
budaya Konseli
4)
Keterbatasan yang mungkin
adalah potensi terapis untuk memberlakukan seperangkat nilai baru pada konseli seperti berjuang untuk kesetaraan, daya dalam hubungan, menentukan diri sendiri, kebebasan untuk mengejar karir di luar rumah, dan hak
untuk pendidikan. Terapis perlu ingat bahwa konseli adalah ahli terbaik mereka sendiri, yang berarti
ia terserah kepada mereka untuk memutuskan
mana nilai-nilai untuk hidup
BAB
III
PENUTUP
3.1 SIMPILAN
Dalam
terapi feminisme ini terdapat pemikiran pemikiran dasar tentang amanusia. Yang
mama wanitalah yang menjadi objek pemikiran. Selain itu, dalam pandangan
hakekat manusia sendiri mencerminkan bahwa itdak ada pperbedaan antara sesama
manusia yang mengingkari teori tradisional yang mementingkan pada laki-laki
saja. Selain itu ada perkembangan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan dan
faktor lain.
Selain
itu, hakekat konseling dan kondisi perubahan yang menyangkut
penyembuhan-penyembuhan dan bagaiman ahubungan konselor dan konseli. Selain
itu, ada hasil-hasil dari penelitian feminisme dan kelebihan dan kekurangan
terapi feminisme.
3.2 SARAN
Sebaiknya,
sebagai konnselor harus bisa memahami terapi feminisme ini untuk dapat
mengembangkan kopetensinya dalam melayani konselinya, dan agar bisa menambah
cara-cara perapi untuk membantu mengatasi permasalahana konselinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Corey
Gerald. 2005.Teori dan Praktek Konseling dan Pikotrapi.Bandung:Rafika
Aditama
McLEOD,John.2008.Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus
Edisi Ketiga. Jakarta: Kencana
Nurhayati,Eti.2011.Bimbingan Konseling dan Psikoterapi Inovatif
. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar